Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, Mei 2021
IDENTIFIKASI PEMANFAATAN
HASIL HUTAN BUKAN KAYU
Dosen
Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh :
Angelina Dame Ria Munte 191201043
Philip Jordan Simanjuntak 191201048
Adinda Rahmayani 191201056
Ratna Fadilah 191201058
Taruly Oktavyani Patricya 191201112
Daniel Sihombing 191201115
Grace Rama Novelyta Br Sembiring 191201120
Kelompok 3
HUT 4C
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERAA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan penulisan laporan praktikum Ekonomi
Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan
Kayu” dengan baik dan tepat waktu. Laporan praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas praktikum Ekonomi Sumber Daya Hasil Hutan dan sebagai salah satu syarat
masuk praktikum, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas
Sumatera Utara.
Dalam penyelesaian laporan praktikum
ini,
penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis
mengucapkan terimakasih yang banyak kepada Dr. Agus Purwoko,
S.Hut., M.Si selaku dosen pembimbing mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan, yang telah mengajarkan materi
praktikum dengan baik begitu juga dengan asisten praktikum Ekonomi
Sumber Daya Hutan yang telah membantu penulis dalam melaksanakan praktikum
yang hasilnya kemudian dituangkan dalam laporan ini.
Penulis sadar,
penulisan
laporan ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi.
Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca
demi penyempurnaan laporan praktikum pemanenan hasil hutan ini. Akhir kata,
semoga laporan Pratikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini bermanfaat bagi kita semua.
Medan, Mei 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR...................................................................................... i
DAFTAR
ISI..................................................................................................... ii
DAFTAR GAMBAR....................................................................................... iii
PENDAHULUAN
Latar Belakang........................................................................................... 1
Tujuan........................................................................................................ 2
TINJAUAN
PUSTAKA................................................................................... 3
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat..................................................................................... 6
Alat dan Bahan.......................................................................................... 6
Prosedur Praktikum.................................................................................... 6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil........................................................................................................... 7
Pembahasan................................................................................................ 7
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan................................................................................................ 9
Saran.......................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR GAMBAR
No Halaman
1. Gambar Ongol-ongol......................................................................................... 7
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Peraturan Menteri Kehutanan No.P.35/Menhut-II/2007 menyatakan bahwa
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun
hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari
hutan. Jenis-jenis HHBK terdiri dari sembilan kelompok dan 553 spesies tumbuhan
dan hewan. Beberapa jenis hasil hutan bukan kayu berupa tumbuhan, seperti
rotan, bambu, gaharu, dan jenis lainnya. Dan salah satu jenis yang potensial
untuk dimanfaatkan dan dikembangkan adalah tumbuhan aren. Tumbuhan aren
merupakan jenis tumbuhan yang sangat berpotensi untuk dibudidayakan. Aren juga
merupakan tumbuhan serbaguna yang sejak lama telah dikenal menghasilkan banyak
manfaat. Hampir semua bagian fisik dan produksi tumbuhan ini dapat dimanfaatkan
dan memiliki nilai ekonomi. Kegunaan aren dapat dirasakan secara langsung oleh
masyarakat baik didalam disekitar hutan melalui penggunaan secara tradisional.
Aren dapat dimanfaatkan sebagai tumbuhan penghasil nira, sumber karbohidrat,
bahan campuran makanan dan minuman (kolang-kaling), bahan bangunan dan sebagai
tumbuhan konservasi untuk lahan kritis (Ferita et al., 2015).
Aren merupakan tanaman yang memberikan banyak manfaat. Dari tanaman aren
dapat dihasilkan berbagai produk seperti : nira, ijuk, buah kolang-kaling. Dari
berbagai produk ini dapat diolah menjadi berbagai produk industri. Penerimaan
dari nira diperoleh mulai pada umur tanaman 8 tahun sampai umur ekonomis umur
20 tahun, penerimaan dari ijuk pada tahun ke 5, dan penerimaan dari
kolang-kaling diperoleh pada umur tanaman 10 tahun. Rata-rata pendapatan usaha
rumah tangga yang diperoleh pengrajin gula merah di Desa Ambesia sebesar Rp
498.449 per bulan dan rata-rata pendapatan yang diperoleh pengrajin gula tapo
sebesar Rp 2.437.639 per bulan di Desa Ambesia. Di Kampung Kuta, Gula aren
tidak hanya sekedar bahan pelengkap makanan sehari-hari, tetapi secara religius
sangat penting artinya bagi kehidupan warga dalam memenuhi keperluan upacara
adat atau selamatan-selamatan dalam menyajikan makanan dan minuman. Selain
sebagai sumber makanan, gula aren bermanfaat pula untuk memelihara kesehatan,
misalnya meningkatkan tenaga. Sebagai masyarakat yang sehari-hari bekerja
keras, maka badan yang sehat dan kuat sangat dibutuhkan untuk menunjang
pekerjaan sehari-hari sebagai petani (Nisfiyanti 2013).
Potensi aren untuk dikembangkan secara ekonomi tidak hanya pada
produknya yang bernilai tetapi juga pada penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya
industri rumah tangga di tingkat petani. Dengan demikian pengelolaan tumbuhan
sampai pada pemungutan hasil dan produk akhir aren dari waktu kewaktu masih
dilakukan secara tradisional. Kegunaan aren dapat dirasakan secara langsung
oleh masyarakat baik didalam disekitar hutan melalui penggunaan secara
tradisional. Aren dapat dimanfaatkan sebagai tumbuhan penghasil nira. Meskipun
teknologi dan cara-cara baru yang dapat dikembangkan dapat meningkatkan hasil
panen masyarakat dan adanya temuan produk akhir yang bernilai ekonomi lebih
tinggi dapat meningkatkan daya tarik tumbuhan aren ini menjadi tumbuhan yang
lebih berharga dengan demikian dapat meningkatkan variasi produk dan
penghasilan masyarakat (Mariati, 2013).
Selain menghasilkan produk yang dapat dikonsumsi dan digunakan untuk
kepentingan ekonomi, aren juga memiliki nilai konservasi yang baik. Aren mampu
mencegah erosi hingga meningkatkan kondisi makro tanah dan porositas. Aren
belum pernah diproduksi untuk skala besar atau komersial. Kebanyakan petani
aren hanya memanfaatkan langsung aren yang berada di hutan maupun yang tumbuh
disekitar pekarangan rumah. Aren adalah salah satu jenis tanaman palma yang
hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh bagian dari tanaman ini
dapat dimanfaatkan mulai nira yang dapat diolah menjadi gula, dan nata de
pinna; batangnya dapat diolah menjadi tepung aren; buah yang belum matang
diolah menjadi kolang-kaling; daun diolah menjadi atap dan lidinya dapat dibuat
menjadi sapu, serta ijuknya dapat diolah menjadi kerajinan. Di Indonesia luas
tanaman aren belum diketahui secara pasti, di 20 kabupaten yang berada di
Sumatera Utara (Devi et al., 2014).
Tujuan
Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul
“Identifikasi Manfaat Hasil Hutan Bukan Kayu” bertujuan untuk mengetahui manfaat hasil hutan bukan kayu bagi
masyarakat dan lingkungannya.
TINJAUAN
PUSTAKA
Agroforestri
adalah suatu sistem penggunaan lahan yang bertujuan untuk mempertahankan atau
meningkatkan hasil total secara lestari, dengan cara mengkombinasikan tanaman
pangan/pakan ternak dengan tanaman pohon pada sebidang lahan yang sama, baik
secara bersamaan atau secara bergantian, dengan menggunakan praktek-praktek
pengolahan yang sesuai dengan kondisi ekologi, ekonomi, sosial dan budaya
setempat. Contoh di Kabupaten Halmahera, pada lahan agroforestri ditanam banyak
jenis tanaman, diantaranya adalah aren (Arenga pinnata Merr) sebagai tanaman utama sehingga daerah ini dikenal
sebagai salah satu sentra agroforestri berbasis aren. Pengelolaan agroforestri
berbasis aren dapat memberikan konstribusi terhadap peningkatan pendapatan
rumah tangga (Ruslan et al., 2015).
Hasil Hutan Bukan Kayu
(HHBK) merupakan bagian dari ekosistem hutan yang memiliki peran terhadap alam
maupun terhadap manusia. HHBK telah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan
baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain karena beberapa jenis HHBK
mudah diperoleh dan tidak membutuhkan teknologi yang rumit untuk mendapatkannya
juga karena HHBK dapat diperoleh secara gratis dan mempunyai nilai ekonomi yang
penting. Hal ini menjelaskan bahwa keberadaan HHBK diyakini paling
bersinggungan dengan kepentingan masyarakat sekitar hutan dalam memenuhi
kebutuhan pangan, papan maupun ritual dan lainya. HHBK yang sudah dimanfaatkan
dan dikomersilkan di antaranya adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren,sukun,
bambu, sutera alam, jernang, kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak
atsiri dan madu. Salah satu HHBK yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan
merupakan salah satu sumber pencaharian masyarakat pedesaan adalah Arenga
pinnata atau yang dikenal dengan enau atau aren (Suhesti et al., 2015).
Indonesia merupakan salah
satu negara pemilik hutan terbesar di dunia dengan luas kawasan hutan sebesar
120,7 juta ha. Namun, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi deforestasi
yang disebabkan oleh kegiatan manusia diantaranya illegal logging, kebakaran
hutan dan lahan, serta konflik kepentingan yang tidak lagi mempertimbangkan
kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut menyebabkan semakin menurunnya pasokan
kayu, sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan hutan salah satunya adalah dengan meningkatkan pemanfaatan
hasil hutan bukan kayu (HHBK). Komoditas
HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan yaitu, makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liar dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan
bioorganik (Martial, 2014).
Nilai
ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan
tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya
fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka HHBK memberikan manfaat multiguna bagi
masyarakat, khususnya masyarakat lokal di sekitar hutan. Pengelolaan hutan
perlu dilakukan untuk menyediakan kesempatan kerja yang memadai dan memberikan
akses bagi masyarakat sekitar hutan untuk memungut HHBK. Pola pemanfaatan lahan
agroforestri merupakan alternatif bagi masyarakat lokal di sekitar hutan untuk
memanfaatkan HHBK dengan pemanfaatan ladang sebagai lingkungan pendukung proses
pertumbuhan pepohonan. Sistem agroforestri diharapkan mampu meningkatkan
pendapatan, menyediakan lapangan pekerjaan, serta nilainilai budaya di daerah
pedesaan (Suryanto, 2016).
Secara ekologis HHBK
tidak memiliki perbedaan fungsi dengan hasil hutan kayu, karena sebagian besar HHBK merupakan bagian dari pohon. Istilah Hasil Hutan Non Kayu semula disebut Hasil Hutan Ikutan merupakan hasil hutan yang berasal dari bagian pohon atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki
sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat,
dijual sebagai komoditi ekspor atau sebagai bahan baku untuk suatu industri. Pemanfaatan sumberdaya hutan khususnya
kayu masih mendominasi. Pola pemanfaatan lahan agroforestri merupakan
alternatif bagi masyarakat lokal di sekitar hutan untuk memanfaatkan HHBK. Namun
demikian, HHBK juga tidak dapat diabaikan begitu saja karena HHBK menjadi salah
satu peluang yang tepat untuk dikembangkan dan tentu saja dapat mengurangi
tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hasil hutan kayu. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dipandang
penting untuk terusdikembangkan mengingat produktivitas kayu darihutan alam
semakin menurun (Jafar, 2013).
Untuk
menjaga terpenuhinya keseimbangan manfaat lingkungan, manfaat sosial budaya dan
manfaat ekonomi, pemerintah menetapkan dan mempertahankan kecakupan luas
kawasan hutan dalam daerah aliran sungai dan atau pulau dengan sebaran yang
proporsional. Sumberdaya hutan mempunyai peran dalam penyediaan bahan baku
industri, sumber pendapatan, menciptakan lapangan dan kesempatan kerja. Hasil
hutan merupakan komoditi yang dapat diubah menjadi hasil olahan dalam upaya
mendapat nilai tambah serta membuka peluang kesempatan kerja serta kesempatan
berusaha. Hasil hutan kayu terbukti lebih bernilai daripada hasil hutan kayu
dalam jangka panjang (Arief, 2011).
Masyarakat
hutan adalah penduduk yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan yang mata
pencaharian dan lingkungan hidupnya sebagian besar bergantung pada eksistensi
hutan dan kegiatan perhutanan \. Mereka umumnya
bebas memungut dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu baik di dalam hutan
produksi maupun hutan lindung, kecuali di dalam Kawasan Suaka Alam dan Kawasan
Pelestarian Alam. Hal itu terjadi karena mengingat pemungutannya tidak
memerlukan perizinan yang rumit sebagaimana dalam pemungutan hasil hutan kayu.
Masyarakat hutan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu baik dikonsumsi secara
langsung seperti binatang buruan, sagu, umbi-umbian, buah-buahan,
sayur-sayuran, obatobatan, kayu bakar dan lainnya, maupun dipasarkan untuk
memperoleh uang seperti misalnya rotan, damar, gaharu, madu, minyak atsiri, dan
lainnya
(Primack, 2013).
Hasil
hutan berupa buah dan daun dapat dikonsumsi secara langsung. Masyarakat di
sekitar hutan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti sagu, umbi-umbian,
buahbuahan, sayur-sayuran untuk dijadikan bahan konsumsi sehari-hari. Selain
memanfaatkan tanaman konsumsi penggunaan tumbuhan obat-obatan, rotan, bambu,
beserta pengambilan kayu bakar juga dilakukan di sekitar hutan. Pemanfaatan
hasil hutan bukan kayu secara tradisional telah lama dilakukan oleh masyarakat
di sekitar hutan. Masyarakat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu untuk
kebutuhan hidup sehari-hari. Hasil hutan bukan
kayu berupa kemiri, madu, asam, seedlak, kulit kayu manis, minyak kayu putih,
minyak gaharu dan minyak cendana. Potensi hasil hutan bukan kayu yang tinggi membantu masyarakat (Rachman, 2017).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul
“Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” dilakukan
pada hari Jumat, 30 April 2021 pada pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai.
Praktikum dilaksanakan secara daring melalui aplikasi WhatsApp, Google Classroom dan Google
Meet.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan pada praktikum ini adalah
loyang, kompor gas dan Pisau ukuran sedang.
Bahan
yang digunakan dalam praktikum ini adalah Tepung sagu 1000 gr, Gula merah 500
gr, 200 CC, Garam dan Kelapa.
Prosedur Kerja
1.
Disiapkan bahan dan alat
2.
Dimasukkan gula merah ke dalam teflon lalu beri air
200cc ke dalamnya
3.
Dinyalakan kompor gas lalu masak hingga gula merah
larut dalam air
4.
Diberi garam secukupnya pada larutan gula merah
5.
Diamkan air gula merah 10 menit hingga dingin
6.
Dimasukkan tepung sagu ke dalam air gula merah yang
telah dingin. Lalu aduk hingga merata
7.
Dinyalakan kompor gas, kemudian masak campuran
tepung sagu dan air gula aren lalu aduk hingga matang mengental berwarna
cokelat kehitaman
8.
Dimasukkan ongol-ongol ke dalam wadah dan tunggu
hingga dingin
9.
Dimasukkan kelapa setelah dan potong pesegi
10. Disajikan ongol-ongol
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hasil Hutan yang berujudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” adalah sebagai berikut
Gambar 1. Ongol-ongol
Pembahasan
Melalui
proses yang dilakukan untuk mengolah sagu menjadi suatu makanan dilalui
beberapa tahaapan proses yaitu pertama tama dipersiapkan alat dan bahan yang
akan digunakan, dan bahan tersebut salah satunya adalah gula merah yang
selanjutnya dimasukkan kedalam teflon lalu dicampur dengan air dan sedikit garam hingga larut setelah larut gula merah tersebut didiamkan selama waktu 10 menit hingga larutan tersebut menjadi dingin. Kemudian tahapan selanjutnya yaitu dimasukkan tepung sagu kedalam air gula merah yang
telah dingin lalu aduk hingga merata dan masak campuran tersebut dan aduk hingga mengental dan berwarna cokelat kehitaman lalu pindahkan ke satu
wadah yang nantinya setelah dingin akan dipotong berbentuk persegi dan siap
disajikan.
Berdasarkan hasil
praktikum Ekonomi Sumberdaya Hayati berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu”
sagu merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu. Sagu merupakan sejenis
tumbuhan yang dapat dimanfaatkan untuk banyak kebutuhan. Bagi beberapa daerah
di Indonesia sagu menjadi kebutuhan utama pengganti beras sehingga oleh sebab
itu diketahui bahwa sagu berpeluang mengatasi situasi mendesak suatu saat bila
diperlukan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Suhesti dan Hadinoto (2015) yang
menyatakan bahwa HHBK yang sudah dimanfaatkan dan dikomersilkan di antaranya
adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren,sukun, bambu, sutera alam, jernang,
kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak atsiri dan madu. Sagu dapat
digunakan sebagai makanan pokok, bahan baku makanan ringan (empek-empek, bakso,
onde-onde, ongol-ongol, dodol, dan cendol), dan bahan baku untuk beberapa
industri makanan.
Melalui identifikasi
pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, diketahui bahwa HHBK
memiliki potensi yang besar dalam bidang ekonomi dan apabila dikelola dengan tepat
maka hasil yang diperoleh dapat melampaui nilai ekonomi dari kayu. Hal ini
sesuai dengan pernyataan Puspitodjati (2011) mengenai Nilai ekonomi yang
dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan
hilangnya fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka HHBK memberikan manfaat multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat
lokal di sekitar hutan untuk dikelola agar mampu menambah sektor ekonomi. Pengembangan
HHBK perlu direncanakan untuk meningkatkan pendapatan alternatif masyarakat
yang mempunyai ketergantungan terhadap sumberdaya hutan dengan memperhatikan
faktor sosial ekonomi masyarakat dan kondisi hutan.
Pemanfaatan HHBK (Hasil Hutan Non kayu) dapat diketahuo bahwa sudah
memiliki jangkauan yang cukup luas
dalam kehidupan, pengelolaan HHBK dapat berupa produk pangan, obat-obatan, furniture,
aksesoris dan lain sebagainya. Hal tersebut sesuai deengan pernyataan Martial
(2014) yang menyatakan bahwa Komoditas HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima
tujuan yaitu, makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liar dan
produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan bioorganik. Selain memiliki
potensi yang sama, segi pemanfaatan dan pengelolaan juga mempunyai kesamaan,
baik itu untuk hasil kerajinan tangan maupun produk olahan yang dapat dimakan
atau dipasarkan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati
baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu
yang berasal dari hutan.
2. Jenis-jenis HHBK terdiri dari sembilan kelompok dan 553
spesies tumbuhan dan hewan. Beberapa jenis hasil hutan bukan kayu
berupa tumbuhan, seperti rotan, bambu, gaharu, dan jenis lainnya.
3. Masyarakat di sekitar hutan
memanfaatkan hasil hutan bukan kayu berupa sagu, umbi-umbian, buah-buahan,
sayur-sayuran untuk dijadikan bahan komsumsi sehari-hari.
4. Ongol-Ongol adalah salah satu makanan ringan tradisional di
Daerah Jawa Barat, Indonesia.
5. Bahannya antara lain terdiri dari tepung sagu aren kering,
air, gula jawa, daun pandan, kelapa dan garam.
Saran
Sebaiknya
masyarakat lebih memperhatikan hasil hutan bukan kayu karena hasil hutan bukan
kayu dapat menjadi mata pencaharian bagi masyarakat sekitar hutan.
DAFTAR
PUSTAKA
Devi M, Purwito A. 2014. Globular Embryo Induction of Sugar Palm (Arenga pinnata merr). International
Journal of Bioscience, Biochemistry and Bioinformatics, 3(4): 2-7.
Ferita I, Tawarati, Syarif Z. 2015.
Identifikasi dan Karakterisasi Tumbuhan Enau (Arenga pinnata) di
Kabupaten Gayo Lues. Prosiding Seminar Nasional Masyarakat Biodiversitas
Indonesia, 2(1): 31-37.
Mariati R. 2013. Potensi Produksi dan Prospek
Pengembangan Tumbuhan Aren (Arenga pinnata) di Kalimantan Timur. Jurnal
Agrifor, 4(12): 2-10.
Nisfiyanti Y. 2013. Sistem Teknologi
Pembuatan Gula Aren di Kampung Kuta, Kecamatan Tambaksari,
Kabupaten Ciamis Patanjala. Jurnal
Penelitian Sejarah dan Budaya, 5(11): 174-85.
Ruslan SM, Baharuddin, Ira T. 2018. Potensi dan
Pemanfaatan Tanamanaren (Arenga pinnata)
dengan Pola Agroforestri di Desapalakka, Kecamatan Barru,
Kabupaten Barru, 14(1): 24-27.
Suhesti E, Hadinoto. 2015. Hasil Hutan Bukan
Kayu Madu Salang di Kabupaten Kampar (Studi Kasus: Kecamatan Kampar Kiri
Tengah). Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Riau, 2(8): 16-26.
Arifah, RN, Idiawati, N, Wibowo, MA. 2017.
Uji Aktivitas Antiinflamasi Ekstrak Kasar Buah Asam Paya (Eleiodoxa conferta (Griff.)
Buret) Secara In-Vitro dengan Metode Stabilisasi Membran HRBC (Human Red Blood Cell). JKK, 6(1):21– 24.
Pohan, RM, Purwoko, A, Martial, T. 2014.
Kontribusi Hasil Hutan Bukan Kayu dari Hutan Produksi Terbatas Bagi Pendapatan
Rumah Tangga Masyarakat. Peronema
Forestry Science Journal, 3(2):70-99.
Rahayu, M, Susiarti, S, Purwanto, Y. 2007.
Kajian Pemanfaatan Tumbuhan Hutan Non Kayu oleh Masyarakat Lokal di Kawasan
Konservasi PT. Wira Karya Sakti Sungat Tapa – Jambi. Jurnal Biodiversitas, 8(1):73-78.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar